dc.description.abstract | Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan mendeskripsikan implementasi pengelolaan dana desa yang dijalankan oleh aparatur Desa Sisobahili Kecamatan Namohalu Esiwa tahun 2020 apakah telah sesuai dengan Permendagri No. 20 Tahun 2018.
Penelitian ini dilakukan pada Desa Sisobahili Kecamatan Namohalu Esiwa Kabupaten Nias Utara. Metode yang digunakan dalam pengumpulan penelitian ini adalah menggunakan wawancara, dokumentasi dan observasi. Data yang digunakan adalah data primer. Data primer berupa hasil diskusi, dialog atau wawancara secara langsung dengan aparatur tata pemerintahan desa. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis data kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian ini, implementasi pengelolaan dana desa pada Desa Sisobahili Kecamatan Namohalu Esiwa Kabupaten Nias Utara tahun 2020 dari tahap Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, dan Pertanggungjawaban sudah dilakukan dengan baik dan sesuai dengan pedoman pengelolaan keuangan desa yang terdapat pada Permendagri No. 20 Tahun 2018 tetapi pada tahap pelaporan belum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Didukung dengan dokumentasi Desa Sisobahili Kecamatan Namohalu Esiwa Kabupaten Nias Utara. | en_US |