dc.description.abstract | Penelitian ini dilaksanakan pada PT. Pratama Saoloan Green Kota Pekanbaru yang bergerak dibidang layanan jasa pengangkutan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui akuntansi aset tetap atas pengklasifikasian, pengakuan, pengukuran, penyusutan, penghentian, serta penyajian aset tetap pada PT. Pratama Saoloan Green Kota Pekanbaru pada daftar aset tetap tahun 2020. Penelitian ini dilakukan dengan menganalisis sejauh mana perusahaan telah menerapkan kebijakan akuntansi aset tetap berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) Bab 15 dalam kegiatan operasional perusahaan. Entitas tanpa akuntabilitas publik yaitu entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan dan menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statement) bagi pengguna eksternal.
Sumber data penelitian bersumber dari data sekunder. Data sekunder meliputi: neraca, daftar aset tetap dan daftar penyusutan aset tetap. Metode analisis data yang digunakan adalah metode analisis deskriptif komparatif yaitu menjabarkan secara menyeluruh terhadap akuntansi aset tetap yang diterapkan pada PT. Pratama Saoloan Green Kota Pekanbaru serta membandingkan dengan SAK ETAP Bab 15.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengklasifikasian aset tetap, pengakuan aset tetap, pengukuran pada saat pengakuan awal, penyusutan aset tetap, penghentian aset tetap, dan penyajian aset tetap dalam laporan keuangan pada PT. Pratama Saoloan Green Kota Pekanbaru dalam prakteknya telah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP). Metode penyusutan menggunakan metode garis lurus. Aset tetap dalam neraca dinyatakan sebesar harga perolehan. Penyajian akumulasi penyusutan dilakukan secara terpisah atas seluruh aset tetap. Perlakuan seperti ini akan mempermudah pembaca laporan keuangan. | en_US |