PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA PADA DESA SITIO 2 KECAMATAN LINTONGNIHUTA KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah penerapan pertanggungjawaban Pemerintah Desa atas APBDes di Desa Sitio 2 Kecamatan Lintongnihuta Kabupaten Humbang Hasundutan sesuai dengan Permendagri No. 20 Tahun 2018.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif, sumber data pada penelitian ini adalah data primer dengan bentuk data yang didapat dari sumber informan yang merupakan hasil dari kuesioner. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan kuesioner, wawancara dan dokumentasi. Serta teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis komparatif, yaitu dengan membandingkan antara pertanggungjawaban APBDes Desa Sitio 2 dengan berpedoman kepada Permendagri No. 20 Tahun 2018.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah Desa Sitio 2 dalam melaporkan APBDes sudah sesuai dengan Permendagri No. 20 Tahun 2018, dan dapat dikatakan sudah transparansi dalam laporan pertanggungjawaban ABPDes, namun masih ada terjadinya keterlambatan dalam pelaporan laporan pertanggungjawaban APBDes yang berkisar sekitar 148 hari lamanya yang disebabkan oleh SDM dan tingkat pendidikan pemerintah desa yang masih rendah.
Collections
- Akuntansi [1723]