ANALISIS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA PADA DESA MARBULANG KABUPATEN TOBA
Abstract
Penelitian ini adalah hasil penelitian kualitatif yang bertujuan untuk mendeskripsikan pengelolaan keuangan desa pada Desa Marbulang Kabupaten Toba apakah sudah sesuai dengan Permendagri No.20 Tahun 2018 dan Rumusan Masalah yang dipakai dalam penelitian ini adalah Bagaimana pelaksanaan implementasi tahap-tahap Pengelolaan Keuangan Desa pada Desa Marbulang Kecamatan Silaen Kabupaaten Toba sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa?.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dan jenis penelitian kualitatif deskriptif. Teknik pengelolaan data yang dilakukan penulis melalui kusioner, dokumentasi dan observasi. Hasil dari pengumpulan data akan diolah dan dianalisis kemudian akan disimpulkan.
Berdasarkan dari hasil penelitian rata-rata dari keseluruhan data yang diterima dari responden keseluruhan Tahapan Pengelolaan Keuangan Desa Marbulang Kabupaten Toba yaitu: Tahap Perencanaan, Tahap Pelaksanaan, Tahap Penatausahaan, Tahap Pelaporan, dan Tahap Pertanggungjawaban sebesar 97% maka rata-rata tersebut berada pada tahap interval 70%-100% (sesuai). Oleh karena itu Pengelolaan Keuangan Desa Marbulang Kabupaten Toba adalah baik dan sudah sesuai dengan Permendagri No.20 Tahun 2018 mulai dari Tahap Perencanaan sampai dengan Tahap Pertanggungjawaban.
Collections
- Akuntansi [1619]