AKUNTANSI KEUANGAN DESA BUKIT LAWANG KECAMATAN BAHOROK KABUPATEN LANGKAT
Abstract
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui Penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan Desa yang wajib dilaporkan oleh pemerintahan desa Bukit Lawang Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat berdasarkan amanat undang-undang No.6 Tahun 2014 yang berpedoman pada Permendagri No.20 Tahun 2018. Penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi Pemerintah Desa Bukit Lawang dalam mewujudkan Akuntansi Keuangan Desa yang berpedoman pada Permendagri No.20
Tahun 2018. Sebagai informan terpilihnya adalah Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Bendahara Desa yang secara langsung menangani Laporan Keuangan Desa.
Jenis penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif dengan menggambarkan suatu fenomena atau kondisi tertentu. Metode pwenelitian di lakukan dengan analisis komparatif. teknik analisis data yang dilakukan dengan membuat perbandingan antara elemen yang sama, seperti penelitian ini yang membandingkan antara penyusunan dan penyajian laporan keuangan desa yang wajib dilaporkan oleh pemerintah Desa Bukit Lawang Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat apakah telah sesuai berdasarkan amanat Undang-undang No.6 Tahun 2014 yang berpedoman pada Permendagri No.20 Tahun 2018.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Penyajian dan Penyusunan Laporan Keuangan Desa Bukit Lawang telah sesuai dengan Permendagri No.20 Tahun 2018. Namun dalam tahapan akuntansinya, Desa Bukit Lawang masih kurang baik dimana tahap penggolongan dan pengikhtisarannya tidak ada. Dan juga pada tahap pelaporannya kurang lengkap. Untuk ini perlu dilakukan pelatihan dan Pengawasan yang lebih mendalam mengenai Permendagri No.20 Tahun 2018 sehingga Akuntansi Keuangan Desa Bukit Lawang akan lebih baik lagi dan pembangunan di Desa akan semakin lancar sehingga masyarakat akan sejahtera.
Collections
- Akuntansi [1632]