PENERAPAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (PSAK) NO. 46 DALAM PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN PERUSAHAAN PADA PT. KARYA DJATI MANDIRI BATAM
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan akuntansi pajak penghasilan yang dilakukan oleh PT.Karya Djati Mandiri Batam dan membandingkan dengan PSAK No.46. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan, yaitu penelitian langsung terhadap objek yang dipilih dengan cara wawancara langsung dengan Komisaris PT. Karya Djati Mandiri Batam, dan penelitian kepustakaan dengan mengumpulkan bahan, mempelajari buku-buku teori dan catatan yang relevan yang berkaitan dengan PSAK No. 46. Data dianalisis dengan menggunakan analisi deskriptif dan analisis komperatif.
Adapun hasil dari penelitian ini adalah:
1. PT. Karya Djati Mandiri Batam telah menerapkan PSAK No. 46 dalam menghitung pajak penghasilan perusahaannya.
2. Penggunaan tariff pajak yang telah diterapkan PT . Karya Djati Mandiri Batam atas Penghasilan Kena Pajak perusahaannya adalah berdasarkan Undang-Undang No.36 tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan pasal 17 ayat (1) dan pasal 31E ayat (1).
3. PSAK No. 46 yang diterapkan pada laporan keuangan PT. Karya Djati Mandiri mengakibatkan laba bersih usaha atau laba setelah pajak menjadi lebih kecil. Laba usaha pada tahun 2013 sebelum diterapkannya PSAK No. 46 timbulnya beban pajak tangguhan pada laporan laba rugi perusahaan sebesar Rp 2.494.645 menyebabkan laba bersih usaha menjadi Rp 420.369.911.
Collections
- Akuntansi [1723]