IMPLEMENTASI GOOD GOVERNANCE PENGELOLAAN DANA DESA PADA DESA SION RUNGGU KECAMATAN PARLILITAN KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN
Abstract
Program Dana Desa merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap pembangunan wilayah pedesaan. Dalam tahapan Pengelolaan Dana Desa sangatlah perlu dilaksanakan berdasarkan pinsip Good Governance sesuai dengan asas-asas pengelolaan keuangan desa yaitu asas transparansi, partisipasi, akuntabilitas, tertib dan disiplin anggran. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan mendeskripsikan implementasi Good Governance pada pengelolaan dana desa yang dijalankan oleh Aparatur Pemerintah Desa Sion Runggu, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan apakah telah sesuai dengan Permendagri No.20 Tahun 2018.
Penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Jenis data yang digunakan adalah data primer yaitu melalui wawancara semi struktur dengan informan, dan data sekunder yaitu dokemen-dokumen.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Good Governance pengelolaan keuangan desa pada Desa Sion Runggu secara umum telah menerapkan sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 mulai dari Tahap Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban berdasarkan Asas Transparansi, Akuntabilitas, Partisipasi, Tertib dan Disiplin Anggaran. Meskipun pada asas partisipasi belum maksimal dilakukan, dilihat dari segi kehadiran masyarakat pada tahap perencanaan masih kurang aktif terlibat. Pada tahap pelaksanaan juga masyarakat masih kurang aktif ikut bergotong-royong. Adapun saran peneliti, Pemerintah Desa Sion Runggu harus mampu mendorong masyarakat agar ikut serta terlibat dalam proses kegiatan pembangunan desa melalui dana desa seperti meningkatkan program sosialisasi, menampung seluruh aspirasi masyarakat terkait dengan kinerja dilapangan.
Collections
- Akuntansi [1723]