Show simple item record

dc.contributor.authorSITUMEANG, SABAR MARNIAT
dc.date.accessioned2022-01-31T05:23:35Z
dc.date.available2022-01-31T05:23:35Z
dc.date.issued2022-01-31
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/6416
dc.description.abstractPemilihan umum adalah proses pemilihan orang-orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Pemilihan yang dilakukan secara langsung oleh rakyat merupakan perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintah negara yang demokratis berdasarka Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Adapun yang menjadi permasalahan penelitian adalah Bagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku yang melakukan tindak pidana dengan sengaja menggunakan tempat ibadah dalam kampanye dalam studi kasus putusan nomor 56/Pid.Sus/2019/PN.Skh) dan Bagaimana dasar pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan pidana pelaku yang melakukan tindak pidana dengan sengaja menggunakan tempat ibadah dalam kampanye dalam studi kasus Putusan nomor 56/Pid.Sus/2019/PN.Skh). Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah metode analisis yang dilakukan untuk mengumpulkan data dengan cara studi kepustakaan yaitu dengan cara menganalisis kasus dalam putusan Nomor 56/Pid.Sus/2019/PN. Skh, dikaitkan dengan perundang-undangan dan berbagai literatur yang berkaitan dengan masalah yang diteliti untuk menjawab permasalahan. Berdasarkan fakta-fakta hukum yang terungkap bahwa terdakwa NUR ROCHMI KURNIA SARI, S.Pd., telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemilihan umum. Oleh karena itu, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan pidana denda sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.en_US
dc.subjectPemilihan Umum,en_US
dc.subjectTindak Pidana Pemilihan Umum,en_US
dc.subjectdan Dasar Pertimbangan Hakim.en_US
dc.titlePERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA DENGAN SENGAJA MENGGUNAKAN TEMPAT IBADAH DALAM KAMPANYE (STUDI PUTUSAN NOMOR 56/Pid.Sus/2019/PN. Skh)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record