TATA CARA PERHITUNGAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI PADA PEMBELIAN BARANG YANG TERUTANG DAN TIDAK TERUTANGA PADA KANTOR KONSULTAN PAJAK THE BEST
Abstract
Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan yang banyak di Indonesian di samping minyak bumi dan gas alam ini sangatlah penting peranannya bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia. PPN merupakan pajak yang dikenakan pada setiap transaksi jual beli barang atau jasa.
Tujuan dari penulisan Tugas Akhir ini adalah untuk mengetahui apakah Tata Cara Perhitungan Pajak Pertambahan Nilai Pada Pembelian Barang Yang Terutang dan Tidak Terutang Pada Kantor Konsultan Pajak The Best, Sudah sesuai dengan Undang-Undang Perpajakan No. 42 Tahun 2009.
Dalam memperoleh data yang diperlukan untuk mendukung penulisan Tugas Akhir ini penulis mengumpulkan berbagai informasi dari buku-buku bacaan, undang-undang maupun sumber internet.