OPTIMALISASI FUNGSI DAN PERAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM MENINGKATKAN KINERJA BPD (Studi Kasus Di Desa Lumban Suhi-Suhi Toruan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Pengoptimalisasian Fungsi dan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Meningkatkan Kualitas Kinerja BPD di Desa Lumban Suhi Toruan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Jenis Penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Informan dalam penelitian ini adalah Ketua BPD Desa Lumban Suhi-Suhi Toruan sebagai informan kunci, Kepala Desa Lumban Suhi-Suhi Toruan sebagai informan utama dan Masyarakat Desa Lumban Suhi-Suhi Toruan sebanyak 6 orang sebagai informan tambahan. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Optimalisasi fungsi dan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Lumban Suhi-Suhi Toruan dalam menjalankan tugas dan fungsinya kurang optimal. Dapat dilihat dari hasil penelitian bahwa kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan fungsinya masih kurang optimal. Hal ini disebabkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Lumban Suhi-Suhi Toruan, masih kurang memahami bagaimana seharusnya fungsi fungsi yang diembannya. Oleh karena itu disarankan agar Untuk mengoptimalkan fungsi dan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pemerintah desa perlu melakukan sosialisasi dan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan dan keahlian dari setiap anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dilakukannya pemahaman kepada setiap anggota dan ketua Badan Permusyawaratan Desa terkait dengan fungsi dan perannya di dalam pemerintahan desa maupun dalam lingkungan masyarakat desa, BPD perlu mengoptimalkan fungsi pengawasan yang dilakukan kepada kepala desa, pemerintah desa harus memberikan fasilitas-fasilitas pendukung yang memadai, agar terciptanya fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang optimal.Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), harus berperan aktif dalam melaksanakan fungsi fungsinya, melakukan koordinasi yang baik dengan sesama anggota dan ketua, dan transparansi dalam membuat setiap kebijakan.
Collections
- Ilmu Administrasi Negara [269]