Show simple item record

dc.contributor.authorZAI, REFORMIS SEJATI
dc.date.accessioned2021-12-21T03:53:41Z
dc.date.available2021-12-21T03:53:41Z
dc.date.issued2021-12-21
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/5928
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui pengaruh fee audit, rotasi KAP, dan reputasi auditor terhadap kualitas audit pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang dapat diakses melalui website Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id). Adapun populasi penelitian ini adalah perusahaan manufaktur sektor industri barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2017-2019, yakni sebanyak 54 perusahaan. Metode pengambilan sampel dilakukan dengan metode purposive sampling. Sampel yang didapatkan sebanyak 18 perusahaan dengan periode pengamatan 3 tahun. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis statistik deskriptif. Uji hipotesis dilakukan dengan menggunakan analisis regresi logistik dengan menggunakan Software SPSS 20. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, maka diperoleh hasil penelitian bahwa fee audit tidak berpengaruh terhadap kualitas audit, rotasi KAP tidak berpengaruh terhadap kualitas audit, reputasi auditor tidak berpengaruh terhadap kualitas audit. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, maka diperoleh hasi penelitian bahwa fee audit tidak berpengaruh terhadap kualitas audit. Hal ini dikarenakan fee audit tidak bisa memprediksi bagus atau tidaknya kualitas audit. rotasi KAP tidak berpengaruh terhadap kualitas audit. Hal ini disebabkan oleh keengganan pihak pelaku pasar untuk mengeksplorasi lebih jauh apakah benar terjadi rotasi audit. Reputasi auditor tidak berpengaruh terhadap kualitas audit. dikarenakan bahwa Kualitas audit yang diberikan tidak dipengaruhi oleh reputasi auditor. Berdasarkan kesimpulan yang dibuat maka dikemukakan saran, yaitu: sebaiknya auditor kantor akuntan publik tidak melihat dari besarnya fee audit yang diterima, melainkan harus tetap bersikap kompeten, independensi, serta cermat dan seksama dalam mengaudit laporan keuangan klien sehingga menghasilkan kualitas audit yang baik. Sebaiknya pihak pelaku pasar untuk mengeksplorasi lebih jauh apakah benar terjadi rotasi audit pada auditor yang memberikan opini pada laporan keuangan. Sebaiknya Reputasi auditor tidak dilihat dari KAP yang berafilisi Big Four atau non Big Four karena setiap auditor merupakan akuntan publik yang telah memenuhi standar kompetensi dan memperoleh izin sesuai perundang-undangan yang berlaku.en_US
dc.subjectfee audit,en_US
dc.subjectrotasi KAP,en_US
dc.subjectreputasi auditor,en_US
dc.subjectdan kualitas auditen_US
dc.titlePENGARUH FEE AUDIT, ROTASI KAP, DAN REPUTASI AUDITOR TERHADAP KUALITAS AUDIT PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIAen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record