dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Kinerja Keuangan Daerah Kabupaten/ Kota Provinsi Sumatera Utara tahun 2015-2016 dilihat dari : (1) Rasio Kemandirian Keuangan Daerah, (2) Rasio Efektivitas PAD, (3) Rasio Efisiensi Keuangan Daerah, (4) Rasio Keserasian, dan (5) Rasio Pertumbuhan.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif. Penelitian ini dilaksanakan dengan menganalisis Laporan Realisasi APBD Kabupaten/Kota yang diperoleh dari www.djpk.kemenkeu.go.id. Pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan analisis deskriptif dan analisis komparatif dengan rumus: Rasio Kemandirian Keuangan Daerah, Rasio Efektivitas PAD, Rasio Efisiensi Keuangan Daerah, Rasio Keserasian, dan Rasio Pertumbuhan.
Hasil analisis menunjukkan bahwa Kinerja Keuangan Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara dilihat dari (1) Rasio Kemandirian Keuangan Daerah masih tergolong Rendah Sekali dan dalam kategori pola hubungan Instruktif karena rata-rata rasionya sebesar 16,51% untuk tahun 2015 dan menurun menjadi 14,34% untuk tahun 2016. (2) Rasio Efektivitas PAD dapat dikategorikan Efektif, karena rata-rata efektivitasnya sebesar 94% untuk tahun 2015 dan menurun menjadi 92% pada tahun 2016 (3) Rasio Efisiensi Keuangan Daerah tergolong Efisien karena rata-rata besarnya rasio ini sebesar 99% untuk tahun 2015 dan meningkat menjadi 100% untuk tahun 2016 (4) Rasio Keserasian dapat dikatakan bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara mengalokasikan sebagian besar anggaran belanjanya untuk belanja operasi daerah yaitu rata-rata sebesar 55,80% dibandingkan dengan rata-rata belanja modal sebesar 23,57%, (5) Rasio Pertumbuhan pendapatan, PAD, Belanja Operasi selalu mengalami kenaikan dari tahun ke tahun dan Pertumbuhan Belanja Modal fluktuatif. | en_US |