Prosedur Pelayanan Pembayaran Tabungan Hari Tua Pada Pt.Taspen (Persero) Kantor Cabang Utama Medan
Abstract
Penelitian ini memfokuskan perhatian pada Prosedur Pelayanan Pembayaran Tabungan Hari Tua Pada Pt.Taspen (Persero) Kantor Cabang Utama Medan. Dimana Tabungan Hari Tua (THT) merupakan program asuransi yang sepenuhnya di danai dari iuran pegawai negeri, tanpa adanya iuran dari Negara atau pemerintah sebagai pemberi kerja.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana prosedur pembayaran Tabungan Hari Tua (THT) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di PT. TASPEN (PERSERO) Cabang Utama Medan.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode analisis kualitatif. Sumber data berupa informan, dokumen, dan peristiwa. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa PT. TASPEN (Persero) melaksanakan Prosedur pembayaran THT mengunakan tiga cara pembayaran antara lain: prosedur pembayaran secara tunai, transfer dan Cek Pos. adapun bagian yang terlibat dalam prosedur ini yaitu : Customer Service, Pelaksana Peneliti Keabsahan Dokumen, Pelaksana Perekam Data, Pelaksana Perhitungan, Pelaksana Penetapan klaim, Kepala Seksi Penetapan klaim, Kepala Bidang Pelayanan, Pelaksana Pembayaran, Kepala Seksi Keuangan dan Kepala Bidang Keuangan. Dalam hal ini diperlukan beberapa dokumen antara lain : Surat Permohonan Pembayaran, lembar Perhitungan Hak, Voucher Pengeluaran Tunai, Daftar Pengantar, Billyet Giro dan Cek pos. kemudian prosedur yang dilakukan sebagai berikut : peserta pensiun menyerahkan surat permohonan pembayaran (SPP) kemudian dilakukan pemeriksaan kelengkapan data, Selanjutnya SPP diteliti keabsahan dokumennya agar tidak terjadi pemalsuan dokumen, proses selanjutnya dilakukan proses perekaman data SPP. Setelah itu dilakukan perhitungan hak peserta atas SPP dan kemudian mencetak LPH (lembar perhitungan hak) proses selanjutnya dilakukan pengesahan kebenaran jumlah uang yang akan dibayarkan terhadap LPH. Kemudian LPH tersebut dibuatkan voucher dan dilakukan proses pembayaran kepada pensiunan. Selanjutnya pensiun dapat memilih pembayaran secara tunai, transfer atau cek pos.
Collections
- Akuntansi [1723]