Show simple item record

dc.contributor.authorOMPUSUNGGU, NENGSI ANISA
dc.date.accessioned2021-09-13T03:52:06Z
dc.date.available2021-09-13T03:52:06Z
dc.date.issued2021-06-17
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/5307
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa prioritas penggunaan dana desa menurut peraturan menteri desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi Republik Indonesia No. 16 Tahun 2018. Penelitian ini dilakukan dengan menelusuri peraturan menteri dan undang undang serta beberapa penelitian terdahulu. Metode penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini menggunakan studi literatur dengan metode deskriptif dan pengumpulan data yang telah ada. Berdasarkan hasil penelitian maka di simpulkan bawha prioritas penggunaan dana desa menurut peraturan menteri desa,pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi republik Indonesia No.16 Tahun 2018 untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa,meningkatkan kualitas hidup masyarakat,peningkatan pelayanan public dan pembangunan.en_US
dc.subjectPrioritas penggunaan dana desa,en_US
dc.subjectPeraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal danen_US
dc.subjectTransmigrasi Republik Indonesia No.16 tahun 2018en_US
dc.titlePRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA MENURUT PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA No. 16 TAHUN 2018en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record