dc.description.abstract | Penerimaan dari sektor pajak merupakan sumber dari penerimaan negara terbesar. Banyak cara yang dilakukakan Direktorat Jendral Pajak untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak yakni dengan melakukan tindakan penagihan pajak dengan Surat Teguran dan Surat Paksa. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat efektivitas dari Surat Teguran, Surat Paksa dan konstribusi pencairan surat tunggakan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Prataman Kabanjahe.
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data Sekunder diperoleh dari objek penelitian langsung yakni KPP Pratama Kabanjahe,Seksi Penagihan Pajak dan Referensi lain yang relevan dengan penelitian ini. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif komperatif untuk memberikan gambaran apakah penagihan pajak dengan Surat Teguran dan Surat Paksa efektif atau tidak, dan berapa besar konstribusi yang diberikan terhadap total penerimaan pajak penghasilan. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif rasio.
Hasil pengujian menunjukkan penagihan pajak dengan Surat Teguran dan Surat Paksa tergolong tidak efektif dan memberikan konstribusi penagihan pajak dengan Surat Teguran dan Surat Paksa yang sangat kurang terhadap pencairan dan penerimaan tunggakan pajak. Oleh karena itu sebaiknya pihak KPP Pratama Kabanjahe perlu mengadakan penyuluhan tentang perpajakan kepada masyarakat umumnya dan wajib pajak khususnya mereka mengerti, menyadari dan mau melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik. | en_US |