Penerapan Dan Penegakan Kode Etik Dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2002
Abstract
Puji dan Syukur Kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas Rahmat dan Karunianya, sehingga penulis dapat membuat tulisan yang tersusun dalam buku ini secara koheren dengan masalah penerapan dan penegakan. Kode Etik dalam Undang-Undang No. 2 tahun 2002.
Selesainya penulisan buku ini adalah sebagai manifestasi dari niat dan keinginan penulis dalam menyumbangkan pemikiran yang kaitannya dengan Penegakan Kode Etik Profesi Polri sesuai dengan Tap MPR No. VI/MPR/2000 dengan tegasdinyatakan bahwa Polri adalah alat Negara yang berperan dalam memelihara keamanan. Oleh karena itu berdasarkan perubahan paradigm baru setelah pemisahan Tentara Nasional Indonesia dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, maka Polri dalam mengemban tugasnya semakin berat dan luas. Polri berperan selaku pengawal supremasi hokum yang merupakan harapan dan dambaan masyarakat, oleh karena itu setiap anggota Polri dalam menjalankan perannya wajib harus memiliki keahlian dan keterampilan secara Profesional.
Penulisan buku ini pada awalnya adalah dari penelitian tesis penulisan dalam meraih gelar Magister Hukum (S2), pada Program Magister Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara, kemudian penulis mengembangkan dengan berbagai perubahan maupun merevisi kembali, sehingga terwujud menjadi sebuah buku
Collections
- Hukum [5]