dc.description.abstract | Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami serta mendeskripsikan Implementasi Pengelolaan Keuangan Desa yang telah terlaksana di Desa Sihonongan Kec. Parangingan Kab. Humbang Hasundutan, apakah telah sesuai dengan Permendagri No. 113 Tahun 2014?
Penelitian ini termasuk dalam penelitian deskriptif kualitatif yaitu dengan menggunakan data primer dan data sekunder dengan menggunakan teknik wawancara, dokumentasi dan observasi. Dalam penelitian ini penulis melakukan analisis data dengan mengumpulkan, menyajikan data informasi dan kemudian dapat menarik kesimpulan. Keabsahan data dilakukan dengan metode triangulasi (pengumpulan data dari beragam sumber yang saling berbeda dengan menggunakan suatu metode yang sama).
Berdasarkan hasil penelitian ini, dapat diketahui bahwa keseluruhan aktivitas Pengelolaan Keuangan di Desa Sihonongan Kec. Parangingan Kab. Humbang Hasundutan berjalan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Permendagri No. 113 Tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa karena aktivitas mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban yang telah terlaksana sesuai dengan waktu yang ditentukan, akan tetapi untuk format laporan program pemerintah dan pemerintah daerah yang masuk ke desa tidak diikutsertakan dalam laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa sesuai yang tercantum dalam Permendagri No. 113 Tahun 2014.
Dari hasil penelitian ini penulis memberikan saran, ada baiknya Pemerintah Desa Sihonongan Kec. Parangingan Kab. Humbang Hasundutan dalam menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi pelaksanaan APBdesa turut menyertakan laporan Pemerintah dan Pemerintah Daerah yang masuk ke Desa. | en_US |