dc.description.abstract | Program BerasMiskin (Raskin) danBantuanPangan Non-Tunai (BPNT) merupakansalahsatu instrument kebijakanpentingdalampenanggulangan kemiskinanbagimasyarakatmiskinberpenghasilanrendah.Makatahun 2017 Raskin yangmerupakankebijakansubsididialihkanmenjadipolabantuanmelalui program BPNT. Penelitianinimengkajimengenaiakuntabilitaspengelolaan program BPNT terhadappeningkatankesejahteraanmasyarakat di DesaPariksabungan, Kecamatan Dolok Pardaeman, KabupatenSimalungun.
Pengkajianinimenggunakanmetodedeskriptifkualitatifkarenametodeinidianggaplebihrelevandenganmateritersebut yang dapatmengujisuatuteori.Adapun yang menjadiinforman kunciadalahKepalaDesaPariksabungan, informanutamaadalahmasyarakat yang ada di Dusub I,II, dan II, sertainformantambahanyaitumasyarakat yang tidakmenerima BPNT.
Program BPNT di DesaPariksabungantelahterwujud, namunbelumdapatdikatakanberhasil 100%, karenabelummenemukanhasildaripadaapatujuandari Program BPNT tersebut. Dilihatdaripengelolaannyasudahberjalandenganbaikdanefektif, namunmasihbanyakmasyarakat yang minim akanmaksuddantujuandarikebijakan yang dilakukanolehpemerintahyaituuntukmeningkatkankesejahteraanrakyat.
Sebagai instrument penanggulangankemiskinandan untukmeningkatkan kesejahteraanmasyarakat, perlunya melakukansosialisasikepadamasyarakat agar lebihmemahamikonsepBPNTdanmenambahwawasanmasyarakat, aparatdesaharus lebihmemiliki integritaskepribadian yang jujur, kuatdankonsisten dalampengelolaan BPNT. | en_US |