dc.description.abstract | Latar Belakang: Berdasarkan data terkini Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kejahatan terhadap nyawa maupun fisik/tubuh di Indonesia sangatlah tinggi. Dokter forensik Indonesia hanya berjumlah kurang lebih tiga ratus orang sehingga sulit mengimbangi tingginya kejahatan. Diperlukan dokter lain termasuk dokter umum untuk membantu membuat keterangan ahli atau Visum et Repertum (VeR) apabila dokter forensik tidak ada. Pengetahuan dokter pembuat VeR mempengaruhi kualitas visum.
Tujuan: Mengetahui gambaran karakteristik pengetahuan dokter umum tentang Visum et Repertum di Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang periode Maret 2020.
Metode: Jenis penelitian berupa deskriptif observasional dengan desain cross- sectional. Penelitian dilakukan pada rumah sakit dan puskesmas Kecamatan Lubuk Pakam pada Maret 2020. Sampel penelitian yakni dokter umum RSUD Deli Serdang, RSU Grandmed, Puskesmas Lubuk Pakam dan Puskesmas Pagar Jati sejumlah 41 orang. Pengambilan sampel dengan teknik total sampling. Alat penelitian menggunakan tes dengan 25 pertanyaan.
Hasil: Pengetahuan dokter umum tentang VeR di RSUD Deli Serdang 47,1% sedang, 52,9% kurang, RSU Grandmed 20,0% baik, 33,3% sedang, 46,7% kurang, Puskesmas Lubuk Pakam 50,0% baik, 16,7% sedang, 33,3% kurang, Puskesmas Pagar Jati 66,7% sedang, 33,3% kurang. Mayoritas responden kelompok umur 31-
40 tahun (39,0%), berjenis kelamin perempuan (70,7%), berpendidikan terakhir S-
1 (82,9%), berprofesi sebagai dokter umum 1-5 tahun (41,5%) dan semua pernah membuat VeR.
Kesimpulan: Berdasarkan hasil penelitian, gambaran pengetahuan dokter umum tentang VeR di Kecamatan Lubuk Pakam 14,6% kategori baik, 39,0% sedang dan
46,3% kurang. Disarankan diadakannya pelatihan pembuatan VeR untuk meningkatkan pengetahuan dokter umum tentang VeR. | en_US |