RAGAM TINDAK TUTUR PERMOHONAN DALAM UPACARA MAJUNJUK ADAT NA GOK MASYARAKAT BATAK TOBA WILAYAH SILINDUNG-TAPANULI UTARA
Abstract
Marunjuk; upacara perkawinan batak Toba melibatkan tiga elemen penting yang disebut Dalihan Na Tolu yaitu hulahula ‘pihak pemberi istri’, dongan sabutuha ‘pihak semarga’, dan boru ‘pihak penerima istri’. Partisipasi ketiga elemen ini berbeda sesuai dengan posisinya, perbedaan itu dapat diperhatikan melalui tindak tutur masing-masing. Penelitian ini menemukan ragam tindak tutur permohonan yang dituturkan, makna tindak tutur dituturkan, serta cara tindak tutur permohonan dituturkan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif yang sistemastis dan akurat dalam menemukan data. Sehingga menggambarkan objek yang diteliti secara alamiah.Tindak tutur permohonan termasuk ke dalam kelompok tindak tutur direktif.Tujuan analisis ini dilakukan untuk mendeskripsikan tindak tutur permohonan tersebut dan menganalisis dengan situasi penuturnya.