ANALISIS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH PADA PEMERINTAH KOTA MEDAN
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah tahapan pengelolaan keuangan daerah pada pemerintah Kota Medan telah sesuai berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005. Pengelolaan keuangan daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah. Jenis data yang digunakan adalah data primer.
Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuesioner, dokumentasi dan kepustakaan. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis scoring.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan maka kesimpulan yang diperoleh adalah (1) Pada tahap perencanaan dan penganggaran memperoleh skor 85,71%, (2) Tahap pelaksanaan (pengelolaan kas) memperoleh skor 86,84%, (3) Tahap penatausahaan (pengadaan barang dan jasa) memperoleh skor 93,33%, (4) Tahap pelaporan dan akuntansi memperoleh skor 80,00%, (5) Tahap pertanggungjawaban (pengelolaan aset) memperoleh skor 100%, (6) Tahap pengawasan memperoleh skor 100%. Maka secara keseluruhan Pengelolaan Keuangan Daerah Pada Pemerintah Kota Medan telah dilaksankan dengan baik dan telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 dengan hasil skor rata-rata 90,68%.
Berdasarkan analisis yang dilakukan maka saran penulis adalah sebaiknya pemerintah Kota Medan lebih meningkatkan pengelolaan keuangan dengan baik.
Collections
- Akuntansi [1619]