Analisis Komposisi Belanja Langsung dan Tidak Langsung Pemerintah Kota Medan
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengalokasian belanja langsung dan tidak langsung dalam APBD Pemerintah Kota Medan.
Penelitian ini dilakukan di Pemerintah Kota Medan dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari Laporan Realisasi APBD Pemerintah Kota Medan dan buku-buku serta peraturan yang mendukung.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1). Pada periode Tahun 2013-2017 dapat diketahui bahwa pengalokasian belanja langsung dan tidak langsung Pemerintah Kota Medan adalah pada Tahun 2013 sebesar 49,70% : 50,30%, Tahun 2014 sebesar 54,29% : 45,71%, Tahun 2015 sebesar 55,14% : 44,86%, Tahun 2016 sebesar 56,36% : 43,64%, Tahun 2017 60,43% : 39,57%. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pengalokasian belanja langsung setiap tahunnya mengalami peningkatan, namun belum mendekati atau mengarah kepada komposisi ideal dan berorientasi kepada pembangunan ekonomi daerah.
2). Faktor yang menyebabkan ketidaksesuaian antara kejadian dilapangan dengan teori yang ada ialah karena terlalu besarnya belanja yang dikeluarkan untuk gaji pegawai.
Adapun saran dari penelitian ini adalah 1). Untuk penelitian berikutnya diharapkan dapat menambah periode waktu yang digunakan dan lebih banyak mencari referensi, khususnya peraturan daerah dan Undang-undang yang terkait yang digunakan dalam penentuan belanja di Pemerintah Provinsi, Kota, Kabupaten yang akan diteliti. 2). Bagi Pemerintah Kota Medan khususnya pos belanja daerah diharapkan agar lebih selektif lagi dalam hal pengeluaran kas untuk belanja agar tercipta keefektifan dan keefisienan dalam pengeluaran kas di Pemerintah Kota Medan.
Collections
- Akuntansi [1723]