EVALUASI TINGKAT PENERAPAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA PADA JALAN BEBAS HAMBATAN AMPLAS-KUALANAMU TUGAS AKHIR
Abstract
Pembangunan infrastruktur di Indonesia khususnya di kota Medan masih tertinggal dengan negara-negara tetangga seperti Singapura dan Cina, di Indonesia pembangunan jalan bebas hambatan 1000 km dicapai dalam waktu 5 (lima) tahun, maka dari itu pemerintah melakukan upaya percepatan, namun dalam pengerjaannya banyak terjadi kecelakaan kerja. Dikarenakan masih banyak kontraktor maupun pekerja yang mengesampingkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar tingkat penerapan keselamatan dan kesehatan kerja dan mengetahui kelengkapan fasilitas pendukung penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat yang diteliti.
Berdasarkan uraian singkat tersebut, maka dilakukan ‘’Evaluasi tingkat penerapan keselamatan dan kesehatan kerja pada jalan bebas hambatan Amplas-Kualanamu”
Teori yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan jenis pendekatan kualitatif. Teknik pengambilan sampel dilakukan dengan cara survei kuantitatif atau penelitian kuantitatif yang cenderung pada hasil yang deskriptif. Instrumen yang digunakan berasal dari instruksi Jendral Direktur Bina Marga Nomor : 02/IN/Db/2012. Penelitian ini dilakukan pada jalan bebas hambatan Amplas-Kualanamu.
Berdasarkan dari hasil data yang diperoleh dapat dikatakan bahwa Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Jalan Bebas Hambatan Amplas-Kualanamu telah memenuhi syarat sesuai isi instruksi Jendral Direktur Bina Marga Nomor : 02/IN/Db/2012 dan Kepeutusan Menteri Perhubungan nomor: KM 60 tahun 1993 tentang Marka jalan Menteri Perhubungan
Collections
- Sipil [285]