dc.description.abstract | Sebagian besar stakeholder perusahaan menggunakan rasio profitabilitas untuk mengukur tingkat efisiensi kinerja suatu perusahaan. Rasio profitabilitas secara rinci mengukur kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dengan menggunakan sumber-sumber dana yang dimiliki seperti aktiva, modal, atau penjualan perusahaan. Adapun menurut Van Horne dan Wachowicz (2012) rasio profitabilitas dibagi menjadi dua yaitu penjualan (Gross Profit Margin/GPM dan Net Profit Margin/NPM) dan investasi (Return on Asset/ROA dan Return on Equity/ROE). Pada penelitian ini, rasio profitabilitas akan diuji sebagai variabel dependen dengan menggunakan alat ukur ROE. Return on Equity merupakan alat ukur kemampuan perusahaan dalam mengahasilkan keuntungan dengan menggunakan modal sendiri | en_US |