• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Kedokteran
    • Pendidikan Dokter
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Kedokteran
    • Pendidikan Dokter
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PEMIDANAAN PELAKU TINDAK PIDANA YANG MELAKUKAN KEGIATAN USAHA PENGANGKUTAN MINYAK DAN GAS BUMI TANPA IZIN USAHA PENGANGKUTAN

    Thumbnail
    View/Open
    Widia Pratiwi Simanungkalit.pdf (248.5Kb)
    Date
    2019-08-12
    Author
    Simanungkalit, Widia Pratiwi
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Bahan bakar minyak merupakan kebutuhan pokok hidup orang banyak maka dibuatlah aturan tentang minyak dan gas bumi. Walaupun telah ada aturan yang mengatur tentang kegiatan usaha pengangkutan minyak dan gas bumi, tetapi masih banyak terjadi pelanggaran berdasarkan dengan kegiatan usaha pengangkutan minyak dan gas bumi tanpa izin. Adapun yang menjadi Permasalahan dalam penulisan skripsi ini adalah bagaimanakah pemidanaan pelaku tindak pidana yang melakukan kegiatan usaha pengangkutan minyak dan gas bumi tanpa izin usaha pengangkutan Studi Putusan No.274/PID.SUS/2018/PN.Psp Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan Undang-Undang dan kasus. Untuk mendukung jenis penelitian yuridis normatif maka digunakan sumber bahan hukum primer, sekunder dan tersier dengan cara menelusuri atau menelaah dan menganalisis bahan pustaka dan juga ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan terhadap Putusan No.274/PID.SUS/2018/PN.Psp maka pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana pengangkutan minyak dan gas bumi tanpa izin adalah dengan melihat ketentuan yang dilanggar pelaku dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Berdasarkan kesalahannya pelaku divonis hakim pidana penjara selama enam bulan karena telah memenuhi semua unsur pasal yang didakwakan. Hakim Pengadilan Negeri Padangsidimpuan yang memeriksa dan mengadili terdakwa menyimpulkan bahwa seluruh unsur-unsur pasal yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum telah terpenuhi.
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/2704
    Collections
    • Pendidikan Dokter [503]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback