dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pemeriksaan pajak yang dilaksanakan oleh pemeriksaan pajak di KPP Madya Medan terhadap SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Badan. Serta untuk mengetahui apakah pelaksanaan pemeriksaan pajak yang dilakukan dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak Badan menyerahkan SPT tahunannya ke Kantor Pelayanan Pajak Madya Medan. Dalam penelitian ini digunakan metode deskriptif dan komperatif yaitu membandingkan pelaksanaan pemeriksaan pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Madya Medan dengan PMK No 17/PMK.03/2013 dan PMK 184/PMK.03/2015. Selain itu penulis juga menggunakan metode statistik kualitatif yaitu menyajikan data dilakukan melalui tabel dan persentase.
Data penelitian ini diperoleh dari pengamatan dan wawancara dengan pemeriksaan pajak pada KPP Madya Medan. Ruang lingkup pemeriksaan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pemeriksaan lapangan, pelaksanaan pemeriksaan dilakukan dengan 3 tahap yaitu tahap persiapan, tahap pelaksanaan dan tahap pembuatan laporan. Hasil analisis data menunjukkan bahwa pelaksaan pemeriksaan pajak pada KPP Madya Medan telah melaksanakan sistem pemeriksaan pajak dengan cukup efektif, karena semua usulan pemeriksaan dapat dilaksanakan seluruhnya. Pemeriksaan pajak perlu terus ditingkatkan sehingga efektistas dan manfaatnya dapat tercapai serta diharapkan dapat berimplikasi pada optimalisasi penerimaan pajak dan sikap kejujuran serta rasa keadilan bagi para wajib pajak. Upaya peningkatan kepatuhan terutama dalam hal melaporkan SPT hendaknya dapat terus ditingkatkan, baik oleh pihak aparatur pajak maupun wajib pajak sebagi langkah utama mendorong wajib pajak menuju masyarakat yang sadar akan pajak dan peduli pajak. | en_US |