Show simple item record

dc.contributor.authorSigiro, Lundu H.
dc.date.accessioned2019-07-02T03:49:11Z
dc.date.available2019-07-02T03:49:11Z
dc.date.issued2019-04-07
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/2469
dc.description.abstractFraud merupakan perbuatan tidak jujur yang menimbulkan potensi kerugian nyata terhadap suatu organisasi atau instansi pemerintahan , tetapi tidak sebatas korupsi, pencurian uang, pencurian barang, penipuan, dan pemalsuan. Juga termasuk dalam perbuatan ini adalah pemalsuan, penyembunyian atau penghancuran dokumen/laporan, atau menggunakan dokumen palsu untuk keperluan bisnis, atau membocorkan informasi suatu instansi kepada pihak eksternal yang dapat merugikan instansi terkait. Menurut Association Of Certified Fraud Examiners (ACFE) jenis-jenis fraud adalah korupsi, penyalahgunaan aset, dan kecurangan laporan keuangan. Fraud bisa terjadi di sektor swasta maupun di sektor pemerintahan. Salah satu kasus fraud yang terjadi di sektor swasta adalah kecurangan laporan keuangan. Kasus Enron yang terjadi pada tahun 2001 adalah kasus kecurangan laoran keuangan. Enron merupakan perusahaan terkemuka di bidang listrik, gas alam, bubur kertas, dan komunikasi di Amerika Serikat. Enron memanipulasi angka-angka laporan keuangan ( window dressing) untuk menutupi hutang perusahaan. Hal tersebut dilakukan dengan melakukan mark up pada pos pendapatan sebesar US$ 600 juta sehingga mampu menutupi hutang perusahaan sebesar US$ 1,2 miliar. Kasus fraud yang sering terjadi di sektor pemerintahan adalah korupsi.en_US
dc.subjectPERSEPSI PEGAWAI MENGENAI WHISTLEBLOWING SYSTEMen_US
dc.subjectPENCEGAHAN FRAUDen_US
dc.titlePENGARUH PERSEPSI PEGAWAI MENGENAI WHISTLEBLOWING SYSTEM TERHADAP PENCEGAHAN FRAUD PADA INSPEKTORAT KABUPATEN DAIRIen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record