dc.description.abstract | Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan pengelolaan Keuangan Desa pada Desa Tanjung Selamat Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang. Teknik pengelolaan data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah observasi, kuisioner, dan dokumentasi. Dokumentasi yang terdapat dalam penelitian ini adalah laporan keuangan pada Desa Tanjung Selamat pada Tahun Anggaran 2018. Kemudian teknik analisa data yang penulis gunakan adalah teknik deskriptif kualitatif yaitu dengan persentase rata- rara.
Dalam penelitian ini, pengelolaan keuangan pada Desa Tanjung Selamat Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang dimana dalam pengelolaan keuangan desa harus berdasarkan pengelolaan keuangan desa yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang berpedoman pada Permendagri No 113 Tahun 2014 dapat dilihat pada hasil pengukuran indikator yang jelas. Pengelolaan keuangan Desa Tanjung Selamat Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang berpedoman pada Permendagri No 113 Tahun 2014 yang meliputi tahapan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban.
Diperlukan perhatian khususnya berkaitan dengan pencatatan yang dilakukan oleh bendahara yang tidak melakukan pencatatan atas penerimaan dan pengeluaran kas secara teratur setiap bulannya. Dan perlu adanya kerja sama antara pemerintah Desa Tanjung Selamat Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang untuk mensosialisasikan informasi-informasi yanag ada Desa Tanjung Selamat Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang khususnya keuangan desa sehingga tidak ada kekurangan dari segi pertanggungjawaban pemerintah desa terhadap masyarakat. | en_US |