dc.description.abstract | Perencanaanpajakadalahlangkahawaldalammanajemenpajak.Padatahapinidilakukanpengumpulandanpenelitianterhadapperaturanperpajakan agar dapatdiseleksijenisdantindakanpenghematanpajak yang akandilakukan. Pada umumnyapenekananperencanaanpajak(tax planning) adalah untuk meminimumkan kewajibanpajak.
PenelitianinibertujuanuntukmengetahuiImplementasiPerencanaanPajakdalammeminimalaknajumlahpajakterhutangPada PT. Perkebunan Nusantara IV Medan.Objekdalampenelitianiniadalahperencanaanpajak PT. Perkebunan Nusantara IV Medan berdasarkanLaporanKeuangan PT. Perkebunan Nusantara IV Medan. Penelitian inimenggunakan metode analisis deskriptifkuantitatif, yaitumenganalisis, mengumpulkan danmelihat ImplementasiPerencanaanPajak(Tax Planning) untukpenghematan jumlahpajakpenghasilanpada PT. Perkebunan Nusantara IV Medan
Berdasarkanhasilpenelitiandiperolehkesimpulanbahwadalammenerapkanperencanaanpajakperusahaanmemilikikebijakanyaitumemaksimalkanbiayafiskaldanmeminimalkanbiaya yang tidakdijadikan pengurang dalammenghitung jumlahpajakterhutang.Penerepanperencanaanpajakpada PT. Perkebunana Nusantara IV Medan mampu meminimalkan jumlah pajakterhutang perusahaan sebesarRp. 190.862.359.378 yang mana PPhterhutang perusahaansebelumperencanaanpajakRp. 260.087.542.404 ataudenganselisihRp. 69.225.183.026. atasperencanaan pajakpadaakun Bantuan/sumbangan, Biayaperjalanandan Penginapan, Kemalangan, Akomodasi Tamu, danSuratkabardanMajalah. | en_US |