dc.description.abstract | Opini audit going concern merupakan opini yang dikeluarkan auditor karena auditor sanksi atas kelangsungan hidup suatu entitas. Auditor harus memutuskan apakah auditor yakin bahwa perusahaan kliennya akan bertahan di masa yang akan datang. Auditor menetapkan penerimaan opini audit going concern apabila dalam proses audit ditemukan kondisi dan peristiwa yang mengarah pada kesangsian terhadap kelangsungan perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh solvabilitas yang diproksikan dengan debt to total asset, debt default dan reputasi auditor yang diproksikan dengan variabel dummy terhadap penerimaan opini audit going concern yang diproksikan dengan variabeldummy perusahaan subsektor property dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
Populasi pada penelitian ini adalah seluruh perusahaan subsektor property dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.Sampel penelitian ini berjumlah 42 perusahaan subsektor property dan real estate yang diperoleh dengan menggunakan metode purposive sampling.Data yang digunakan adalah data tahun 2015-2017.Metode analisis data yang digunakan adalah analisis regresi logistik.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial hasil rasio solvabilitas (DAR) adalah 0,981, rasio debt default adalah 0,989, dan reputasi auditor adalah 0,999 tidak berpengaruh signifikan terhadap penerimaan opini audit going concern pada perusahaan subsektor property dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Secara simultan, rasio solvabilitas (DAR), debt default, dan reputasi auditor dengan hasil 0,000 berpengaruh signifikan terhadap penerimaan opini audit going concern perusahaan subsektor property dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
Bagi investor maupun kreditor harus mampu menganalisis apakah perusahaan tersebut dapat mempertahankan kelangsungan usahanya. Dan bagi auditor dan kantor akuntan publik terus mengkaji lebih dalam faktor-faktor yang mempengaruhi opini audit going concern. | en_US |