PENERAPAN PERHITUNGAN, PEMOTONGAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 ATAS GAJI TETAP PADA PT. ASRIJES MEDAN
Abstract
Penelitian ini memfokuskan perhatian pada perhitungan, pemotongan dan pelaporan pajak penghasilan pasal 21 atas gaji tetap pada PT. ASRIJES Medan, sehingga dapat mengetahuiApakah Penerapan Perhitungan, Pemotongan Dan Pelaporan PPh Pasal 21 Pada PT. ASRIJES MEDAN Telah Sesuai dengan Peraturan Perpajakan Nomor : PER-16/PJ/2016.
Penelitian ini termasuk dalam jenis Penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan data primer dan data sekunder, dengan teknik dokumentasi.Metode analisis data yang digunakan dalam Penelitian ini adalah analisis deskriptif dan analisis komparatif.
Beradasarkan hasil Penelitian penulis, perhitungan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 pada PT. ASRIJES Medan dianggap belum sesuai dengan perhitungan PPh Pasal 21 menurut Peraturan Jenderal Pajak Nomor : PER-16/PJ/2016. Saran dari penulis sebaiknya PT. ASRIJES Medan mengikuti perkembangan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Peraturan Jenderal Pajak yang terbaru Nomor : PER-16/PJ/2016. Disarankan agar PT. ASRIJES Medan selalu mengikuti Perkembangan Peraturan Perpajakan terbaru yang telah di tetapkan oleh Peraturan Jenderal Pajak untuk perhitungan PPh Pasal 21 dan juga selalu mengikuti pelatihan atau seminar tentang Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 supaya pegawai lebih mengerti mengenai Perhitungan PPh Pasal 21.
Collections
- Akuntansi [1723]