Show simple item record

dc.contributor.authorPurba, Evi Krisnawati
dc.date.accessioned2018-12-05T04:21:00Z
dc.date.available2018-12-05T04:21:00Z
dc.date.issued2018-09-11
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/1864
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah akuntansi aset tetap pada Kecamatan Silou Kahean Kabupaten Simalungun telah sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP) No. 07 tentang Akuntansi Aset Tetap Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah. Adapun sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dokumentansi dan wawancara. Data yang dikumpulkan kemudian dianalisis kesesuaiannya dengan PSAP 07. Metode analisis data adalah analisis deskriptif dan komparatif. Dari hasil analisis data yang dilakukan oleh penulis terhadap data dari Kantor Camat Silou Kahean dan dihubungkan dengan teori maka dapat disimpulkan. 1. Akuntansi asset tetap yang digunakan pada Kecamatan Silou Kahean Kabupaten Simalungun belum sepenuhnya menggunakan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) No. 07 khususnya dalam penghentian dan pelepasan aset tetap. 2. Metode penyusutan asettetappada Kecamatan Silou Kahean Kabupaten Simalungun adalah menggunakan metode garis lurus(Straight Line Method) sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. 3. Lemah serta kurangnya sumber daya manusia, baik secara kuantitas maupun secara kualitas sehingga mengalami permasalahan dalam pengelolaan aset. Penulis mengajukan saran kepada Kecamatan Silou Kahean yaitu Melakukan pelatihan serta pembinaan terhadap Bagian Akuntansi maupun Bagian Pengurus Barang secara berkala agar lebih mantap dalam terkait dengan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan 07 (PSAP 07), Sebaiknya Pengurus Barang dan Bagian Akuntansi harus lebih melakukan koordinasi dan pengawasan aset yang ada pada Kecamatan Silou Kahean agar asset digunakan secara maksimal dan Kecamatan Silou Kahean seharusnya melakukan penghentian dan pelepasan asset tetap yang sudah tidak memiliki nilai ekonomis lagi agar pelaporannya lebih tepat disajikan.en_US
dc.subjectAkuntansi,en_US
dc.subjectAset Tetapen_US
dc.titleAKUNTANSI ASET TETAP PADA KECAMATAN SILOU KAHEAN KABUPATEN SIMALUNGUNen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record