PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 ATAS GAJI PEGAWAI TETAP PADA PT. AQUAFARM NUSANTARA TOBA GROWOUT PROJECT
Abstract
PT. Aquafarm Nusantara Toba Growout Project merupakan badan usaha yang bergerak di bidang budidaya ikan air tawar, yang berlokasi di jalan Mess Pemda 30 Ajibata, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara. Penelitian ini untuk mengetahui gambaran mengenai besarnya penghasilan yang diperoleh pegawai tetap yang nantinya akan dikenakan PPh pasal 21 orang pribadi.
Yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini “apakah gaji pegawai PT. Aquafarm Nusantara Toba Growout Project tentang perhitungan Pajak penghasilan Pasal 21 telah sesuai dengan Undang-undang No.36 tahun 2008?
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif yaitu analisis dengan mengumpulkan, menyajikan, menafsirkan dan menginterprestasikan data sehingga diperoleh gambaran objektif tentang objek penelitian. Dan metode deduktif yaitu analisis dengan membandingkan kegiatan perusahaan dengan teori-teori.
Setelah dilakukan analisis data, dapat disimpulkan bahwa perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 pada pegawai tetap PT. Aquafarm Nusantara Toba Growout Project belum sesuai dengan undang-undang Nomor 36 tahun 2008, hal ini dikarenakan tidak dimasukkannya biaya jabatan dan iuran pensiun untuk menentukan besarnya penghasilan neto pegawai tetap.
Saran yang dapat direkomendasikan untuk menanggulangi masalah yang dihadapi perusahaan adalah sebaiknya perusahaan melakukan perhitungan pajak penghasilan pasal 21 sesuai dengan perkembangan peraturan undang-undang yang dikeluarkan Direktorat Jendaral pajak.
Collections
- Akuntansi [1723]