ANALISIS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA SIBAGANDING KECAMATAN GIRSANG SIPANGAN BOLON KABUPATEEN SIMALUNGUN
Abstract
Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui pengelolaan keuangan pada Desa Sibaganding Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun. Teknik pengelolaan data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah kuesioner dan dokumentasi. Dokumentasi yang terdapat dalam penelitian ini adalah laporan keuangan pada Desa Sibaganding pada Tahun Anggaran 2018. Kemudian teknik analisa data yang penulis gunakan adalah teknik deskriptif kualitatif yaitu dengan persentase rata – rata.
Dalam penelitian ini, pengelolaan keuangan pada Desa Sibaganding Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun dimana dalam pengelolaan keuangan desa yang sesuai dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 yang berpedoman pada Permendagri No. 113 Tahun 2014 dapat dilihat pada hasil pengukuran indikator yang jelas. Pengelolaan keuangan pada Desa Sibaganding Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun sudah sesuai dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 yang berpedoman pada Permendagri No. 113 Tahun 2014 yang meliputi tahapan Perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggung-jawaban.
Diperlukan perhatian khususnya berkaitan dengan pencatatan yang dilakukan oleh bendahara yang tidak melakukan pencatatan atas penerimaan dan pengeluaran kas secara teratur setiap bulannya. Dan perlu adanya kerjasama antara pemerintah Desa Sibaganding Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun untuk mensosialisasikan informasi-informasi yang ada di Desa Sibaganding khususnya keuangan desa sehingga tidak ada kekurangan dari segi pertanggungjawaban desa terhadap masyarakat.
Collections
- Akuntansi [1723]