Show simple item record

dc.contributor.authorSteven, Orlando
dc.date.accessioned2018-10-16T05:58:10Z
dc.date.available2018-10-16T05:58:10Z
dc.date.issued2018-10-18
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/1543
dc.description.abstractPenyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) pajak ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap Wajib Pajak. Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak dapat dilakukan dengan cara manual (menggunakan dokumen berbentuk kertas) atau dengan pemanfaatan sistem e-filling. Sistem e-filling merupakan suatu sistem yang disediakan oleh Direktorat Jendral Pajak yang berfungsi agar Wajib Pajak dapat menyampaikan Surat Pemberitahuan secara elektronik dengan memanfaatkan jalur komunikasi internet. Pemanfaatan system e-filling merupakan salah satu upaya modernisasi di bidang perpajakan yang dilakukan oleh Direktorat Jendral Pajak untuk member kemudahan bagi Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Dengan demikian diharapkan akan terjadi peningkatan kepatuhan Wajib Pajak dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan secara tepat waktu sesuai dengan peratuan perundang-undangan yang berlaku. Dalam penelitian ini secara khusus akan dibahas mengenai pelaksanaan system e-filling di perubahan penerapan system e-filling atas kepatuhan wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Medan timur dalam pemenuhan perpajakannya. Metodeanalisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dan metode komparatif. Metode deskriptif digunakan untuk menyusun, mengklarifikasi dan menganalisis data Wajib Pajak yang menyampaikan Surat Pemberitahuan pajak di lokasi penelitian. Sedangkan metode komparatif digunakan untuk membandingkan kepatuhan Wajib Pajak yang menggunakan cara manual dengan system e-filling dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan pajak. Dari hasil penelitian yang diperoleh dapat disimpulkan bahwa system e-filling telah cukup efektif untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak karena seluruh Wajib Pajak yang memanfaatkan system tersebut selalu menyampaikan Surat Pemberitahuan secara tepat waktu. Namun system e-filling ternyata masih belum cukup efisien untukmengurangi bebas Wajib Pajak dalam memenuhi kewajibannya. Karena Wajib Pajak yang memanfaatkan system e-filling akan dikenakan biaya yang dapat mengurangi keinginan Wajib Pajak dalam menggunakan system tersebut.en_US
dc.subjectSurat Pemberitahuan pajaken_US
dc.subjectsystem e-filling.en_US
dc.titleANALISIS KEPATUHAN WAJIB PAJAK ATAS PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN NASA SECARA E-FILLING PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA MEDAN TIMURen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record