PROSEDUR PEMBERIAN DAN PENGAWASAN KREDIT PADA KOPDIT CREDIT UNION (CU) MANDIRI CABANG LUBUK PAKAM
Abstract
Prosedur adalah serangkaian kegiatan yang sudah dibakukan untuk menangani suatu peristiwa atau transaksi.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyebab pembayaran kredit, tidak lancar dan bagaimana prosedur pemberian dan pengawasan kredit apakah prosedur yang diterapkan pada Koperasi Kredit (KOPDIT) CU Mandiri cabang Lubuk Pakam sudah memadai. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis deskriptif serta metode analisis komparatif.
Berdasarkan hasil penelitian, prosedur pemberian dan pengawasan kredit pada Koperasi Kredit (Kopdit) CU Mandiri cabang Lubuk Pakam sudah cukup teratur dan baik jika dilihat berdasarkan Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia. Hanya saja dalam praktiknya, petugas koperasi masih suka melanggar prinsip pelaksaan 5C, dan kurang selektifnya pihak koperasi dalam analisis pemberian kredit serta lemahnya sistem pengawasan kredit yang menyebabkan pembayaran kredit tidak lancar.
Adapun saran yang dapat diberikan peneliti yaitu dalam memberikan kredit disarankan petugas kredit untuk lebih teliti dalam memperhatikan calon nasabahnya sesuai dengan prinsip 5C seperti yang sudah diterapkan yaitu: (1) Character, (2) Capital, (3) Capacity, (4) Condition of Economy, dan (5) Collateral, sehingga dapat menghindari terjadinya salah analisa pada calon debitur dan dapat memperkecil terjadinya kredit macet atau kredit bermasalah dan metode pengawasan monitoring hendaknya lebih ditingkatkan agar penggunaan dan pembayaran kredit sesuai kesepakatan.
Collections
- Akuntansi [1724]