Show simple item record

dc.contributor.authorWaruwu, Soniwan
dc.date.accessioned2018-04-18T05:07:14Z
dc.date.available2018-04-18T05:07:14Z
dc.date.issued2016-03-17
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/1225
dc.description.abstractPengelolaan barang milik negara (BMN) pada KANWIL II DJKN Sumatera utara sangat dapat menentukan peningkatan pelaksanan pengamanan barang milik negara, salah satunya adalah Penatausahaan BMN. Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui apakah penatausahaan BMN berpengaruh terhadap pengamanan BMN pada KANWIL II DJKN Sumatera Utara. Yang menjadi rumusan dalam penilitian ini adalah apakah penatausahaan BMN yang diukur melalui pembukuan, inventarisasi dan pelaporan berpengaruh positif dan siginifikan terhadap pengamanan BMN baik secara parsial maupun secara simultan. Metode yang digunakan adalah metode analisis deskriptif. Jenis dan sumber data yang digunakan adalah data kuantitatif dan data primer. Sampel dalam penelitian ini adalah sebanyak 35 pengguna BMN .teknik analisis data yang digunakan adalah uji validitas dan uji reliabilitas Untuk pengujian kualitas data, analisis regresi linier berganda, uji asumsi klasik (uji normalitas, uji multikolonearitas dan uji heterokedastisitas) dan uji hipotesis (uji signifikan simultan, uji signifikan parsial dan koefisien daterminan). Berdasarkan hasil penelitian dikeketahui pengamanan (X1) dengan nilai thitung sebesar 17,491>2,040 sehingga perpengaruh positif dan signifikan terhadap pengamanan BMN. Inventarisasi (X2) dengan nilai thitung sebesar 2,652> 2,040 sehingga perpengaruh positif dan signifikan terhadap pengamanan BMN. Pelaporan (X3) dengan nilai thitung sebesar 2,308 > 2,040. Berdasarkan hasil Uji F diperoleh Fhitung sebesar 127,46. >2,91 sehingga pembukuan, inventarisasi dan pelaporan secara simultan berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengamanan BMN.en_US
dc.subjectPembukuanen_US
dc.subjectinventarisasi,en_US
dc.subjectPelaporanen_US
dc.subjectPengamananen_US
dc.titlePENGARUH PENATAUSAHAAN BARANG MILIK NEGARA TERHADAP PENGAMANAN BARANG MILIK NEGARA PADA KANTOR WILAYAH (KANWIL) II DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA (DJKN) SUMATERA UTARAen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record