MEKANISME PERHITUNGAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 ATAS GAJI PEGAWAI TETAP PADA PT.TASPEN (PERSERO) CABANG PEMATANG SIANTAR
Abstract
Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 yang dipotong untuk setiap bulan merupakan jumlah penghasilan bruto setelah dikurangi dengan biaya pensiunan, iuran tunai, dan penghasilan tidak kenak pajak (PTKP) dimana jumlahnya bergantung pada kegiatan pribadi penerima penghasilan menyangkut status kawin atau tidaknya wajib pajak serta menyangkut jumlah anak (tanggungan) pada awal tahun pajak.
Collections
- Akuntansi [1723]