Show simple item record

dc.contributor.authorKarosekali, Roy Karto
dc.date.accessioned2018-04-17T03:08:15Z
dc.date.available2018-04-17T03:08:15Z
dc.date.issued2017-09-15
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/1186
dc.description.abstractKredit bermasalah adalah kredit yang telah disalurkan oleh bank, dan nasabah tidak dapat melakukan pembayaran atau melakukan angsuran sesuai dengan perjanjian yang telah ditanda tangani oleh bank dan nasabah. Oleh karena itu, setiap bank berusaha menekan seminimal mungkin besarnya kredit bermasalah agar tidak melebihi ketentuan Bank Indonesia sebagai pengawas perbankan. Kredit bermasalah adalah jumlah keseluruhan dari kredit kurang lancar, ditambah kredit diragukan dan kredit macet. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif dan analisis komparatif. Penelitian juga dilakukan dengan menyebarkan kuesioner kepada karyawan di bagian kredit PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) NBP Delitua sebanyak 6 responden dengan teknik pengambilan sample yang digunakan adalah teknik purposive sampling dengan hasil analisis dan evaluasi data dihubungkan dengan uraian teoritis, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut : Kredit yang disalurkan PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) NBP 20 Delitua diklasifikasikan atas 5 (lima) sandi, yaitu: (1) Lancar, (2) Dalam Perhatian Khusus, (3) Kurang Lancar, (4) Diragukan, dan (5) Macet.Jumlah kredit lancar yang diberikan PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) NBP 20 Delitua untuk tahun 2016 adalah sebesar 91,21% dan jumlah kredit bermasalah adalah sebesar 8,79% dimana kredit bermasalah terdiri dari Dalam Perhatian Khusus, Kurang Lancar, Diragukann dan Macet.Penyebab utama kredit bermasalah pada PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) NBP 20 Delitua adalah kurangnya ketelitian dalam melakukan analisis menyeluruh kepada nasabah, khususnya dalam menganalisis karakter nasabah. Saran yang dapat direkomendasikan untuk menangulangi masalah yang dihadapi adalah: Penilaian kredit juga harus diterapkan lebih teliti lagi, khususnya penilaian terhadap jaminan yang di berikan nasabahkepada bank,dan juga penilaian terhadap karakter nasabah itu sendiri. Sebelum melakukan jaminan kredit,bank hendaknya memiliki kepastian terhadap nilai jaminan nasabah agar nilai jaminan tersebut merupakan nilai wajar dan akurat.en_US
dc.subjectKredit Bermasalahen_US
dc.subjectPenyebab Kredit Bermasalahen_US
dc.titleANALISIS KREDIT BERMASALAH PADA PT BANK PERKREDITAN RAKYAT(BPR) NBP 20 DELITUAen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record