Show simple item record

dc.contributor.authorGULO, RINI AGUSTIN
dc.date.accessioned2024-10-17T08:04:54Z
dc.date.available2024-10-17T08:04:54Z
dc.date.issued2024-10-17
dc.identifier.urihttps://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/11328
dc.description.abstractKesalahan dalam pengisian SPT Masa PPh 21 merupakan hal yang lumrah terjadi dan berpotensi menimbulkan sanksi serta denda. Kesalahan umum yang sering terjadi dalam pengisian SPT Masa PPh 21 meliputi: (1) kesalahan perhitungan PPh 21 terutang, (2) keterlambatan pelaporan dan pembayaran PPh 21, (3) kesalahan pengisian formulir SPT Masa PPh 21, dan (4) kesalahan penginputan jumlah penghasilan. Tugas akhir ini bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisis prosedur pembetulan SPT Masa PPh 21 yang tepat sesuai dengan ketentuan perpajakan di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penyusunan tugas akhir ini adalah studi literatur dengan mengumpulkan data dari berbagai sumber seperti buku, jurnal ilmiah, artikel, dan peraturan perundang-undangan yang relevan mengenai pembetulan SPT Masa PPh 21. Selain itu, tugas akhir ini juga melibatkan studi kasus untuk memberikan gambaran mengenai prosedur yang tepat dalam pembetulan SPT. Prosedur pembetulan SPT Masa PPh 21 dapat dilakukan melalui DJP Online atau secara manual dan harus dilakukan sebelum masa daluwarsa penagihan pajak. Tugas akhir ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pemahaman dan praktik perpajakan di Indonesia, khususnya dalam hal pembetulan SPT Masa PPh 21. Dengan memahami prosedur pembetulan yang tepat, wajib pajak dapat terhindar dari sanksi dan denda serta meningkatkan kepatuhan pajak.en_US
dc.subjectSPT Masa PPh 21,en_US
dc.subjectPembetulan SPT,en_US
dc.subjectSanksi,en_US
dc.subjectDendaen_US
dc.titlePROSEDUR PEMBETULAN SURAT PEMBERITAHUAN (SPT) MASA PPH PASAL 21en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record