dc.description.abstract | Dengan meningkatnya jumlah penduduk di Kota Medan, kebutuhan akan sepeda motor juga meningkat, yang menyebabkan kemacetan di persimpangan. Penerapan Ruang Henti Khusus (RHK) digunakan sebagai solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut, salah satunya di Simpang Empat PDAM Tirtanadi sebagai lokasi penelitian. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian implementasi RHK, tingkat keberhasilan, serta korelasi antara arus lalu lintas sepeda motor dengan keterisian dan pelanggaran RHK.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini berpedoman pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (2015) serta Balai Teknik Lalu Lintas dan Lingkungan Jalan (2012), yang dilakukan melalui survei langsung di lapangan. Survei ini mencakup survei geometrik simpang dan RHK, arus lalu lintas sepeda motor, keterisian, serta pelanggaran RHK. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kondisi eksisting secara umum sudah sesuai dengan persyaratan penempatan RHK, baik dari segi umum maupun teknis. Namun, ditemukan beberapa ketidaksesuaian, seperti pada Jalan Cirebon dan Jalan Pandu, di mana lebar lajur tidak memenuhi ketentuan standar 3,5 meter dan tidak ada marka lambang panah pada setiap lajur di setiap pendekat.
Rata-rata keterisian RHK oleh pengendara sepeda motor di Simpang Empat PDAM Tirtanadi adalah 30,58%, menunjukkan bahwa RHK kurang berhasil diterapkan. Selain itu, rata-rata pelanggaran mencapai 47,5%.
Korelasi antara arus lalu lintas sepeda motor dengan keterisian dan pelanggaran RHK menunjukkan bahwa arus lalu lintas yang tinggi pada pagi hari mempengaruhi keterisian RHK di tiap pendekat. Namun, pada sore hari, arus lalu lintas yang tinggi tidak mempengaruhi keterisian RHK karena tingkat pelanggaran yang cukup tinggi. | en_US |