Show simple item record

dc.contributor.authorSIHOMBING, JULASRO
dc.date.accessioned2024-10-10T02:05:07Z
dc.date.available2024-10-10T02:05:07Z
dc.date.issued2024-10-10
dc.identifier.urihttps://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/11165
dc.description.abstractDesa merupakan suatu wilayah yang memiliki batas-batas tertentu dan juga memiliki pemerintahan sendiri sehingga mampu secara mandiri untuk mengatur dan melaksanakan pemberdayaan masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Dagang Kerawan Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif kualitatif. Hasil penelitian dapat disimpulkan sebagai berikut: 1) Tahap perencanaan pengelolaan APBDes di Desa Dagang Kerawan sudah memenuhi format sesuai dengan Permendagri No 20 Tahun 2018 pemerintah desa telah melaksanakan dan menerapkan prinsip partisipatif kepada masyarakat dan menjadikan musyawarah tahap perencanaan tersebut sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi dan bertukar pikiran serta melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan. 2) Tahap pelaksanaan pengelolaan APBDes di Desa Dagang Kerawan sudah berjalan dengan baik hal ini dilihat dari Prinsip transparansi dijunjung tinggi oleh pelaksana program ADD di Desa Dagang Kerawan sehingga diharapkan memperoleh imbal balik/tanggapan dari masyarakat di dalam memperbaiki kinerja pembangunan. 3) Tahap penatausahaan keuangan desa sesuai dengan Permendagri No 20 Tahun 2018 laporan pertanggungjawaban yang wajib dibuat oleh bendahara desa. Pada Desa Dagang Kerawan penatausahaan meliputi aktivitas menerima, menyimpan, menyetorkan atau membayar dan mempertanggungjawabkan penerimaan pendapatan desa dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan APBDES. 4) Tahap Pelaporan sudah berjalan dengan baik. Adapun bentuk pelaporan yang pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat secara jelas dan transparan adalah berupa pendapatan, belanja, pembiayaan dan silpa yang disampaikan melalui musyawarah. 5) Tahap pertanggungjawaban APBDes pada Desa Dagang Kerawan sudah baik dimana adanya transparansi pengelolahan dana desa kepada Masyarakat berupa anggaran relaisasi.en_US
dc.subjectPengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desaen_US
dc.titleANALISIS PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESAen_US
dc.title.alternative(Studi Kasus Di Desa Dagang Kerawan Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record