dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan: 1) untuk mengetahui pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan Pengusaha Kena Pajak, 2) untuk mengetahui penerapan aplikasi e-faktur berpengaruh terhadap kepatuhan Pengusaha Kena Pajak, 3) Untuk mengetahui efek moderasi atas pengaruh pengetahuan perpajak terhadap kepatuhan wajib pajak, 4) Untuk mengetahui efek moderasi atas pengaruh penerapan aplikasi e-faktur terhadap kepatuhan pengusaha kena pajak.
Jenis penelitian ini menggunakan metode kuantitatif, yang perhitungannya menggunakan program aplikasi SmartPLS 4. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Pengusaha Kena Pajak yang terdaftar pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sejumlah 677 pada tahun 2024. Maka sampel yang akan digunakan adalah 87 sampel.
Hasil penelitian ini menunjukkan: 1) Pengetahuan perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, 2) Penerapan e faktur PPN berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, 3) Sanksi pajak memperlemah hubungan antara pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak, 4) Sanksi pajak memperlemah hubungan antara penerapan e faktur PPN terhadap kepatuhan wajib pajak. | en_US |