Show simple item record

dc.contributor.authorLUMBANTORUAN, SARDO
dc.date.accessioned2024-10-03T07:47:25Z
dc.date.available2024-10-03T07:47:25Z
dc.date.issued2024-10-03
dc.identifier.urihttps://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/11077
dc.description.abstractKebisingan adalah suara yang tidak dikehendaki oleh pendengaran manusia, kebisingan adalah suara yang mempunyai multi frekuensi dan multi amplitudo dan biasanya terjadi pada frekuensi kontinu, intermittent, impulsif random dan impact noise. NAB (Nilai Ambang Batas) menurut Kepmenaker No. Per-51/MEN/1999, ACGIH, 2008 dan SNI 16-7063-2004 adalah 88 dB untuk pekerja yang sedang bekerja selama 8 jam perhari atau 40 jam perminggu. Kebisingan tertinggi berada pada arah longitudinal dengan jarak 1 meter pada putaran 1550 rpm dengan nilai 106,5 db pada detik 120. Kebisingan tertinggi berada pada arah horizontal dengan jarak 1 meter pada putaran 1200 rpm dengan nilai 99,6 db pada detik 120. Kebisingan tertinggi berada pada arah vertikal dengan jarak 1 meter pada pada putaran 1200 rpm dengan nilai 96,2 db pada detik 130. Sesuai NAB Menurut kepmenaker No. per-51/MEN/1999, ACGIH, 2008 dan SNI 16-7063-2004 adalah 109 dB untuk pekerja yang sedang bekerja selama 8 jam perhari atau rata-rata 1,88 menit perhari. Bahwa nilai ambang batas untuk kebisingan alat pemipil dan pemecah biji jagung dengan kapasitas 20 kg/jam menghasilkan tingkat kebisingan 106,5 dB dengan skala menulikan untuk pendengaran dan untuk pemakaian mesin pemecah biji jagung ini dianjurkan berada pada jarak kurang lebih 50 meter dari permukiman penduduk.en_US
dc.subjectMesin Pemecah Biji Jagung,en_US
dc.subjectMotor Bensin,en_US
dc.subjectSound Level Meter,en_US
dc.subjectbiji jagung,en_US
dc.titleANALISA KEBISINGAN PADA MESIN PEMECAH BIJI JAGUNG DENGAN KAPASITAS 20 KG/JAM MENGGUNAKAN MESIN BENSINen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record