dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Rahuning, Kabupaten Asahan, pada tahun 2023. Pada tahun 2023 Desa Rahuning menerima Alokasi Dana Desa sebesar Rp499.585.500. Dana ini digunakan untuk beberapa bidang, yaitu penyelenggaraan pemerintahan desa, pemberdayaan masyarakat desa, dan pelaksanaan pembangunan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, serta metode pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Dari hasil penelitian dalam kegiatan pengelolaan keuangan desa di Desa Rahuning Kecamatan Rahuning Kabupaten Asahan mencakup perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban. Efektivitas pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Rahuning, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, pada tahun 2023 berada dalam kategori efektif. Tingkat efektivitas pengelolaan ADD di Desa Rahuning pada tahun 2023 mencapai angka 100%, yang menunjukkan bahwa pengelolaan tersebut efektif. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa pengelolaan keuangan desa di Desa Rahuning telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018. Namun, pertanggungjawaban pemerintah belum dilaksanakan secara optimal. Pemerintah seharusnya menginformasikan laporan keuangan desa melalui media seperti banner, baliho, atau saluran informasi lainnya. | en_US |