dc.description.abstract | HKBP Distrik X Medan Aceh merupakan salah satu organisasi nonlaba yang mendapat sumber dana dari donatur,dan persembahan sehingga harus membuat laporan keuangan sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kesesuaian penyusunan laporan keuangan Organisasi Non-laba pada laporan keuangan Kantor HKBP Distrik X Medan-Aceh dengan Standar Keuangan yang berlaku, yaitu Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan 35 (ISAK 35).
Penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif, dengan data primer yang didapatkan secara langsung melalui wawancara dengan bendahara distrik, dan data sekunder yang didapatkan secara tidak langsung (dokumentasi).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa HKBP Distrik X Medan Aceh setiap bulannya hanya membuat laporan keuangan berupa laporan pemasukan dan laporan pengeluaran, juga membuat neraca keuangan, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. | en_US |