dc.description.abstract | Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Toba, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertama, apa saja faktor yang menyebabkan terjadinya praktek money politik pada Sistem Pemilihan Umum Proporsional Terbuka. Kedua, upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah praktek money politik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriktif dengan pengumpulan data yang bersumber dari data primer yaitu observasi dan wawancara dan dari data sekunder yaitu dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, 1) Faktor-faktor penyebab terjadinya praktek money politik pada sistem pemilihan umum proporsional terbuka adalah faktor kurangnya pengawasan, peserta pemilu (calon legislatif), pendidikan, budaya/kebiasaan, dan ekonomi. 2) Upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah praktek money politik adalah melakukan sosialisasi, memperbaiki sistem rekrutmen caleg, peningkatan budaya politik, penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku praktek money politik, dan peningkatan pengawasan. | en_US |