dc.description.abstract | Pendahuluan : KDRT bisa terjadi karena faktor dukungan sosial maupun budaya yang dimana perempuan ditempatkan pada posisi yang lebih rendah dari laki-laki sehingga kekerasan seringkali dianggap sebagai hal yang wajar. Faktor yang menyebabkan terjadinya KDRT yaitu kekerasan yang digunakan sebagai alat untuk menyelesaikan konflik dalam rumah tangga
Tujuan : Untuk mengetahui kerakteristik korban berdasarkan identitas pasien, pelaku yang menyebabkan KDRT, jenis kekerasan, kualifikasi luka, lokasi luka yang didapati pada tubuh korban, dan kasus KDRT berdasarkan wilayah TKP.
Metode : Wawancara tatap muka terhadap pasien dan dokter pemeriksa dengan menggunakan Lembar Wawancara Gambaran Kasus Korban KDRT.
Hasil : Hasil penelitian menunjukkan mayoritas usia dewasa berusia 25-45 tahun (55.56%), berjenis kelamin perempuan (82.22%), pekerjaan IRT (55.56%), sudah menikah (80.00%), pelaku terbanyak suami (55.56%), kekerasan fisik (97.78%), luka ringan (91.11%) dengan lokasi luka terbanyak yaitu bagian lengan, dan wilayah TKP terbanyak yaitu Percut Sei Tuan (15.56%)
Kesimpulan : Korban KDRT mayoritas berusia dewasa berusia 25-45 tahun, berjenis kelamin perempuan, pekerjaan IRT, sudah menikah, pelaku terbanyak adalah suami, kekerasan fisik dengan luka ringan, lokasi luka terbanyak yaitu bagian lengan, wilayah TKP terbanyak yaitu Percut Sei Tuan. | en_US |