EFEKTIVITAS PENAGIHAN PAJAK TERHADAP PENERIMAAN PAJAK MELALUI SURAT PAKSA PADA KPP PRATAMA MEDAN POLONIA
Abstract
Penerimaan pajak salah satunya berasal dari Penagihan Pajak Melalui Surat Paksa, Untuk mengoptimalkanberbagai kebutuhan Negara khususnya dalam Penyusunan APBN Dimana 80% APBN bersumber dari Pendapatan Pajak untuk itu setiap KPP Pratama Diseluruh Indonesia Khususnya KPP Pratama Medan Polonia berupaya untuk menagih pajak terutang Dengan Menerbitkan Surat Teguran terlebih Dahulu sesuai dengan Ketentuan Perpajakan Apabila wajib pajak tidak membayar dalam tempo yang ditentukan maka akan diterbitkannya Surat Paksa, sehungan dengan diterbitkannya Surat Paksa tentunya ada Tunggakan Pajak yang akan dicairkan berupa Uang. Sejalan perkembangan ekonomi yang semakin menuntut pencepatan dalam hal pembangunan negara, maka kontribusi pajak dapat diharapkan dapat meningkat dari tahun ketahun.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa Besar Kontribusi penagihan pajak melalui Surat di KPP Pratama Medan Polonia dan untuk mengetahui upaya-upaya apa yang dilakukan KPP Pratama Medan Polonia dalam mengoptimalkan Penerimaan Pajak Melalui Surat Paksa tahun 2015-2016.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Metode analisis yang digunakan adalah metode analisis deskriptif dan metode analisis kontribusi. Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis dapat diperoleh beberapa kesimpulan yaitu Kurang Efektifnya kontribusi Penagihan Pajak Melalui Surat Paksa terhadap Penerimaan Pajak di KPP Pratama Medan Polonia dari tahun 2015-2016. Selain itu juga dari penelitian ini dapat diketahui bahwa kurangnya Tingkat Kepatuhan wajib pajak yang menjadi hambatan untuk meningkatkan penagihan pajak melalui surat paksa dalam rangka pencapaian penerimaan di KPP Pratama Medan Polonia.
Upaya untuk meningkatkan penerimaan Pajak pada KPP Prtama Medan Polonia adalah Meningkatkan kegiatan penyuluhan maupun sosialisasi perpajakan terhadap masyarakat agar masyarakat mengerti dan paham akan pentingnya pajak , Adanya sanksi yang lebih tegas bagi para Penanggung Pajak yang tidak mau melunasi utang pajaknya atau menghindar dari kewajiban perpajakannya.Perlunya perhatian lebih terhadap Surat Paksa yang diterbitkan agar terciptannya efektifitas biaya penagihan yang maksimal serta Kebijakan-kebijakan yang baru harus mampu menutupi celah-celah bagi para Penanggung Pajak yang tidak tertib
Collections
- Akuntansi [1723]