Browsing by Subject "Perbuatan memberi/menjanjikan sesuatu kepada hakim"
Now showing items 1-1 of 1
-
ANALISIS HUKUM PERBUATAN MEMBERI/MENJANJIKAN SESUATU KEPADA HAKIM DALAM PERKARA KORUPSI PUTUSAN NOMOR 161/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Jkt.Pst
(2018-09-11)Tindak Pidana Suap sering terjadi didalam masyarakat, Tindak Pidana tersebut juga dilakukan oleh Pejabat Negara. Salah peristiwa Pidana Suap yang dilakukan oleh Pejabat Negara adalah dalam Putusan Nomor 161/Pid.Sus/TPK/2 ...